Polda Sulteng Perkuat Edukasi Hukum untuk Cegah Bullying di Sekolah
Tribratanews,Palu – Polda Sulawesi Tengah melalui Bidang Hukum (Bidkum) menggelar penyuluhan hukum tentang pencegahan bullying di SMA Negeri 2 Palu pada Senin (8/12/2025). Kegiatan ini dipimpin Ipda Pander Manurung dan bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bentuk-bentuk perundungan serta dampak hukumnya.
Penyuluhan berlangsung interaktif, di mana siswa diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Kegiatan ini juga digelar sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian publik pascainsiden ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta.
Kabidkum Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, menyampaikan bahwa penyuluhan merupakan langkah preventif Polri untuk memperkuat keamanan di sekolah. Ia menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini agar pelajar memahami risiko bullying dan mampu menumbuhkan sikap saling menghargai.
Kabidkum mengimbau para siswa untuk tidak terlibat dalam tindakan perundungan dan segera melapor jika melihat adanya indikasi kekerasan. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan(dq).

