GeneralLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAI

Hendak Nikah, 3 Anggota Polres Banggai Jalani Sidang BP4R

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sebelum melangsungkan pernikahan, tiga anggota Polres Banggai beserta pasanganya melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) bertempat di Aula Rupatama Polres setempat, Kamis (11/12/2025).

Sidang BP4R ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Banggai, AKP Yuswanto, SH dan dihadiri oleh ketiga pasangan calon pengantin, wali calon pengantin, perwakilan dari wali dinas, petugas Si Propam, perwakilan Bhayangkari serta para tamu undangan.

Adapun 3 pasangan tersebut,
Briptu Eka Sukrayana, Jabatan Bintara Polsek Bunta dengan calon Istri Diah Saraswati Yasa, Briptu Nurul Iman, Jabatan Banit Intelkam Polres Banggai dengan calon istri Dita Nurlita. Serta Bripda Rizky Darise, Jabatan Banit Sat Tahti Polres Banggai dengan calon Istri Cika Katili.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.

Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari-hari yaitu tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Selesai melaksanakan sidang BP4R, selanjutnya ketiga pasangan yang akan menikah menandatangani surat peryataan bersama, mulai dari pasangan dan wali nikah tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas.*HumasPolresBanggai