Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri Ke Polres Banggai
Banggai, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP (33), warga Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua orang warga. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.
Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman, pelaku sempat melarikan diri ke arah perkebunan setelah melakukan aksinya. Namun, karena terkepung aparat gabungan, RP akhirnya menyerahkan diri bersama sejumlah barang bukti.
“Pelaku menyerahkan diri karena merasa terdesak dan tertekan. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Saiman pada Jumat malam.
Tim Identifikasi Polres Banggai juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi, yakni: Jalan Trans Sulawesi, tepat di depan Masjid Anihaya Bolobungkang Kediaman pelaku di Desa Bolobungkang
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Sarung parang dari kayu, Dompet, Gunting, Korek gas, Sedotan plastik, Penutup jarum suntik, Alat hisap bong, Beberapa plastik sachet bening diduga tempat sabu
IPTU Saiman menambahkan, dugaan awal motif pembunuhan ini adalah sakit hati pelaku terhadap korban. Saat ini, RP telah diamankan di Mako Polres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ab)

