Aniaya Teman Sendiri, Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Opsnal Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayan inisial RH (20), warga Desa Lambangan, Kecamatan Pagimana, Selasa (16/12/2025).
Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menyampaikan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (12/12) sekitar pukul 20.00 Wita, di depan kos-kosan Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.
Mendapati kejadian tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi dan identitas pelaku.
Tidak butuh waktu lama, setelah mendapati identitas pelaku, Resmob langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RH.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” jelas Kasat.
Dari hasil intrograsi awal, pelaku yang juga teman satu kampung dengan korban AN (21) ini melakukan penganiayaan karena merasa kesel terhadap korban. Ia memukul menggunakan tangan terkepal kebagian mata kanan korban.
Akibat penganiayan tesebut, korban merasa kesakitan dan matanya mengalami luka memar serta bengkak.
“Mereka mempunyai hungungan pertemanan. Masalahnya berawal dari pelaku ingin membantu korban mencari pekerjaan. Keduanya juga sepakat untuk bertemu, akan tetapi karena adanya miss komunikasi, pelaku menjadi kesal,” terang Tio.*HumasPolresBanggai

