GeneralLatestNewsPOLRESPOLRES BANGKEPUmum

Kawal Harga Beras, Polsek Banggai dan Dinas Terkait Sidak Pasar Tradisional Lompio

Tribratanews, BANGGAI LAUT – Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polsek Banggai jajaran Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar sidak dan pendataan harga pangan pada Kamis (09/04/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan harga komoditas penting seperti beras, bawang, dan cabai di sejumlah titik niaga di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut memulai pengecekan pada pukul 12.00 WITA. Salah satu sasaran utama adalah Toko Jaya Beras milik Cristo, di mana petugas mendata harga beras premium berada di angka Rp15.000 per kilogram dan beras medium Rp14.000 per kilogram. Tim gabungan juga menyisir Pasar Baru Lompio untuk memantau fluktuasi harga komoditas cabai rawit yang menyentuh Rp67.500 per kilogram serta bawang merah di harga Rp52.500 per kilogram.

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras. “Kami berkomitmen memastikan bahwa distribusi pangan berjalan lancar dan harga di tingkat pedagang tetap terkendali sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Nanang dalam keterangannya.

Dari hasil pengumpulan fakta di lapangan, diketahui bahwa sebagian besar stok pangan di wilayah tersebut didatangkan dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Hal ini memicu biaya tambahan berupa ongkos angkut kapal dan jasa buruh, yang berdampak pada harga beli di tingkat distributor yang cukup tinggi. Meskipun demikian, Polri tetap mengawasi agar margin keuntungan pedagang tetap dalam batas kewajaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, para pemilik toko diingatkan untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras. Langkah edukasi ini diambil agar seluruh aktivitas perdagangan di Kabupaten Banggai Laut memiliki legalitas yang jelas dan sesuai dengan peraturan pemerintah.

Penutupan rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan pendataan menyeluruh dan dokumentasi harga sebagai bahan laporan kepada pimpinan. AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui Satgas Pangan untuk mencegah adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat memberatkan ekonomi warga menjelang hari-hari besar.