Wakili Kapolda, Dirreskrimum Hadiri Rapat Bersama Komisi VIII DPR RI
Tribratanews, Palu – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr Endi Sutendi yang diwakili Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hendri Yulianto menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pengawasan pascabencana di wilayah Sulawesi Tengah, Kamis 09/04/2026 pagi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 Wita tersebut berlangsung di Ruang Polibu Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunker Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo Syamsuddin Said, S.A.P., S.H., itu turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Haji Muhammad Ali, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Pusat Dra. Andi Eviana, M.Si., Danlanal Palu Kolonel Marinir Muhammad Ali Wardana, S.E., M.Tr.Opsla., Kainfolahta Kodam XXIII/PW Kolonel Kav Tri Sugiarto, Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E., serta Kasi I Bidang Intelijen Kejati Sulawesi Tengah Jaksa Muh Rum Dahlan.
Dalam acara tersebut menampilkan penayangan video Nawacita 9 Berani yang menggambarkan berbagai program dan langkah strategis pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan dan penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya melakukan percepatan pemulihan pascabencana, baik dari sisi infrastruktur, sosial, maupun ekonomi masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga berharap adanya dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Komisi VIII DPR RI dan BNPB, guna memastikan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kehadiran Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah mewakili Kapolda Sulawesi Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam pengawasan dan percepatan penanganan pascabencana di wilayah Sulawesi Tengah. R40

