Kerumunan Pemuda Pesta Miras, dibubarkan Polisi
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Toili membubarkan kerumunan pemuda yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dipinggir jalan/deker Desa Tirtasari Kencana Kecamatan Toili, Rabu (23/11/2022) jam 20.30 Wita.
Anggota piket Polsek Toili yang dipimpin oleh Aipda I Made Budiono bersama 5 personel lainnya melaksanakan patroli rutin di seputaran Desa Tirtasari Kencana dan Desa Tirtasari Kecamatan Toili.
“Semalam ada segerombolan anak-anak muda yang nongkrong dan setelah kami cek mereka ada bau-bau minuman dan ada mirasnya juga” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko, SH, MH.
Menurut Nanang, barang bukti yang ditemukan yakni 1 kantong plastik berukuran 1 liter dan 1 botol ukuran 1,5 liter miras cap tikus. Pihaknya tidak menangkap para pemuda tersebut melainkan hanya meminta mereka bubar dan menumpahkan minuman-minuman keras itu ke tanah.
“Kami persuasive sifatnya, tidak kami bawa (tangkap) karena memang dia tidak kedapatan membawa barang-barang berbahaya,” ucap dia.

Selama patroli tidak ditemukan orang yang dicurigai sebagai DPO, juga tidak ditemukan pelanggaran ketertiban, narkoba, sajam, judi, dan prostitusi maupun barang yang dicurigai merupakan hasil kejahatan.*Humas Polres Banggai