Unit Reskrim Polsek Parigi Ringkus Remaja Pelaku Curanmor, Modus Minta Sumbangan
Parigi, Tribratanews – Aksi kejahatan yang meresahkan warga Parigi Moutong akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Parigi Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan seorang remaja berinisial UMR (16) yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di beberapa lokasi berbeda sejak Juni hingga Agustus 2025.
Berdasarkan catatan kepolisian, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterima pada 9 Agustus 2025, masing-masing dengan nomor: LP-B/63/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg, LP-B/64/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg, dan LP-B/65/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.
Modus Licik: Minta Sumbangan Palsu
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta sumbangan ke rumah-rumah warga. Namun, saat mendapati rumah dalam keadaan kosong, pelaku langsung melancarkan aksinya mengambil sepeda motor yang terparkir di lokasi.
Tiga titik yang menjadi sasaran pencurian berada di BTN Kamani Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat dan Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan.
Penangkapan Cepat di Desa Bambalemo
Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Berdasarkan perintah Kapolsek Parigi, Kanit Reskrim Aipda Gusti Putu Hadriyanto, SH bersama tiga personel bergerak cepat menuju Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi.
Di lokasi, tim berhasil mengamankan UMR tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Parigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Situasi penangkapan dilaporkan aman dan terkendali.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yaitu:
- Yamaha Mio Go E warna putih, DN 2048 PN, No. Rangka MH3SE8890GJ094903, No. Mesin E3R2E-1022925.
- Yamaha Vega R warna biru, DN 3630 KK, No. Rangka MH33S00027K206672, No. Mesin 3S0-206573.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda dan parkir di tempat aman,” tegas Kapolsek Parigi melalui keterangan resmi.