Kapolres Banggai Hadiri Pengukuhan 32 Kades, Perpanjangan Masa Jabatan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menghadiri pengukuhan kembali 32 Kepala Desa Kabupaten Banggai, bertempat di ruang rapat umum Kantor Bupati, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan yang dihadiri Bupati, Amirudin Tamoreka dilakukan dalam perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Banggai mengajak seluruh kepala desa yang telah dilantik untuk bersinergi dengan aparat keamanan, demi kamtibmas di wilayah masing masing.
“Sinergitas antara kepala desa dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Putu.
Rangkaian kegiatan pengukuhan berjalan dengan lancar. Mulai dari pembukaan, doa, hingga penyerahan SK yang berlaku mulai 20 Agustus 2025.
Pengukuhan ini menjadi momentum bagi setiap kepala desa untuk menjalankan tugas dengan amanah. Serta turut menjaga keamanan bersama aparat demi kesejahteraan masyarakat.*HumasPolresBanggai