LatestNewsPOLRESPOLRES PARIMO

Polres Parigi Moutong Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti iPhone 15 Pro Max

Parigi Moutong, Tribratanews – Kepolisian Resor Parigi Moutong kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Korban diketahui bernama Habibi (35), seorang wiraswasta asal Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi. Ia mengalami kerugian senilai sekitar Rp27 juta setelah ponsel miliknya, iPhone 15 Pro Max, dicuri oleh pelaku.

Melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (27), warga Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Saat hendak ditangkap di wilayah Kampal, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, ia akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit iPhone 15 Pro Max milik korban.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa aksinya dilakukan di Kompleks Pasar Sentral Parigi. Dengan modus berpura-pura beraktivitas di sekitar toko pasar, pelaku melihat ponsel korban yang diletakkan di dashboard mobil. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil ponsel tersebut lalu melarikan diri.

Barang Bukti yang Diamankan

  • 1 (satu) unit iPhone 15 Pro Max milik korban.

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mendalami keterangan tersangka, melengkapi berkas perkara, serta mengembangkan penyidikan guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan AN., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap tindak kejahatan, khususnya pencurian yang meresahkan warga, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.