BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Cegah Perdagangan Orang, Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Lindungi Masyarakat

Tribratanews, Palu, 16 Oktober 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kanit Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulteng AKP Dicky Armana Surbakti, S.T.K., S.I.K., M.H. dalam kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO), yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Mangunsarkoro No.31, Kota Palu, pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 09.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dengan nomor 005/509/DP3A/2025 tanggal 13 Oktober 2025 dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga lembaga perlindungan pekerja migran Indonesia.

Dalam arahannya, AKP Dicky Armana Surbakti menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan modus perdagangan orang.

“Kami mengajak seluruh instansi untuk bersinergi dalam menjaga masyarakat kita dari ancaman TPPO. Penting bagi kita bersama melakukan langkah preventif dan edukatif agar kejadian seperti ini dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti berbagai bentuk kejahatan yang sering berkaitan dengan TPPO seperti open BO, pencurian hasil bumi, hingga penyalahgunaan narkotika yang sering dilakukan oleh masyarakat menengah ke bawah karena faktor ekonomi dan minimnya edukasi.

“Setiap tahun kami melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), dan pada tahun 2024 telah ada empat kasus yang berhasil kami LP21-kan. Selain penegakan hukum, kami juga rutin melakukan razia dan penyuluhan setiap minggu,” tambahnya.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Provinsi Sulteng, Ibu Diana Adam Pattalau, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada upaya preventif dengan memperbaiki sistem di hulu.

“Kita tidak hanya menindak, tetapi juga memperkuat peran pencegahan melalui pembentukan gugus tugas, serta memperhatikan masalah sosial yang turut memicu TPPO seperti prostitusi online dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir terdapat sekitar 30 kasus pemberangkatan pekerja migran tanpa dokumen di Sulawesi Tengah.
Program “Desa Migran Emas” pun telah digerakkan di lima desa di Kabupaten Sigi, yaitu Langaleso, Kaleke, Pesaku, Sibowi, dan Baluase.

“Kami menemukan potensi pemberangkatan ilegal di empat kabupaten yakni Sigi, Parigi, Donggala, dan Poso, dengan tujuan penempatan di Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah. Peran aparat desa sangat penting dalam memberikan informasi kerja luar negeri yang aman dan legal,” tegasnya.

Melalui kehadiran AKP Dicky Armana Surbakti dalam forum strategis ini, Polda Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen kuat untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan dan edukasi sosial.
Sinergi antarinstansi diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi masyarakat dari ancaman TPPO serta membangun lingkungan sosial yang lebih aman dan berkeadilan.(fn)