Stop Minuman Keras Jadi Penekanan Kapolsek Nuhon Dalam Jumat Curhat di Desa Pakowa Bunta
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor Nuhon Polres Banggai kembali menggelar Jumat Curhat. Kegiatan tersebut sebagai wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik masyarakat terhadap kinerja kepolisian, Jumat (17/10/2025).
Kapolsek Nuhon, IPTU Tamrin Luntaya mengatakan, Jumat Curhat merupakan program Kapolri yang dibuat untuk menampung aspirasi masyarakat yang kiranya selama ini mungkin belum tersalurkan dengan baik kepada pihak Kepolisian.
“Masyarakat bisa curhat persoalan apa saja ke polisi, kegiatan ini kami gelar di sejumlah tempat, di tempat umum hingga kebun, kali ini di Desa Pakowa Bunta,” ujarnya.
Melalui program Jumat Curhat ini, menurut Kapolsek, Polri akan bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan yang kemudian menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.
“Selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, Jumat Curhat ini juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai,” jelasnya.
Ternyata, ada begitu banyak persoalan yang dirasakan oleh warga. Namun yang paling menonjol ialah terkait minuman keras (Miras). Hampir setiap keresahan yang disampaikan warga disebabkan oleh Miras.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau warga agar tidak mengkonsumsi atau memperjualbelikan Miras, karena dilihat dari sisi manapun Miras hanya akan berdampak buruk bagi kita.
“Selain tidak baik bagi kesehatan, seringkali Miras juga menjadi pintu utama penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas bahkan tindak pidana. Oleh karena itu stop Miras,” tegas Tamrin.*HumasPolresBanggai

