Polsek Luwuk Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Lewat Sosialisasi Anti Kekerasan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Banggai yang diwakili Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, beri materi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap Anak di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (12/11/2025) pagi.
“Setiap perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran, dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak,” jelas Kapolsek.
Jenis kekerasan secara fisik, memukul, menampar, meninju, menendang, menjambak, mencekik, mencubit, mendorong, penculikan, dan penyekapan.
“Sedangkan jenis kekerasan secara psikis yaitu penghinaan, memaki, mengancam, melarang berhubungan dengan keluarga, intimidasi, dan isolasi,” terangnya.
Kekerasan dalam masyarakat dapat di cegah dengan peduli sesama, melakukan diskusi tentang kekerasan terhadap anak melalui pertemuan RT/RW maupun kegiatan keagamaan, mengenali lembaga perlindungan anak dan bagaimana cara mengaksesnya.
“Melapor ke lembaga perlindungan anak atau aparat setempat jika ada dugaan terjadinya kekerasan pada anak jika mengetahui, melihat ada kekerasan, maka wajib membantu anak untuk segera diamankan dan laporkan ke pihak berwajib,” tutur Asdar.
Dia juga menegaskan komitmen perlindungan terhadap anak adalah prioritas. Berharap sosialisasi ini menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak disekolah maupun dalam keluarga.*HumasPolresBanggai

