Operasi Zebra Tinombala 2025, Berikut Imbauan Selama Operasi Berlangsung
Tribratanews, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi menggelar Operasi Zebra Tinombala 2025 yang dimulai pada Senin, 17/11/2025.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu dilaksanakan hingga 30 November 2025 mendatang dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.”
Operasi terpusat dengan sandi kewilayahan Operasi Zebra Tinombala 2025 ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., yang juga menjabat sebagai Kaopsda Operasi Zebra Tinombala 2025, menjelaskan bahwa operasi ini akan menargetkan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Ada beberapa sasaran prioritas dalam operasi kali ini, di antaranya pengendara atau pengemudi di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, penggunaan knalpot bising, serta pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan dan kedisiplinan berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Tidak hanya menghindari sanksi atau penindakan, tetapi juga berperan dalam menekan angka kecelakaan yang hingga saat ini masih menjadi perhatian serius Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Atot Irawan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk mendukung jalannya operasi dengan menaati seluruh aturan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar ikut serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban,” ujarnya.
Berikut imbauan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025:
1. Pastikan membawa kelengkapan dokumen berkendara (SIM dan STNK).
2. Gunakan helm SNI serta sabuk keselamatan saat berkendara.
3. Tidak menggunakan handphone selama mengemudi.
4. Hindari kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
5. Tidak berkendara melebihi batas kecepatan.
6. Pastikan kondisi fisik siap dan tidak terpengaruh alkohol atau obat-obatan.
7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan.
Dengan adanya Operasi Zebra Tinombala 2025 ini, lanjut Dirlantas, diharapkan terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 yang akan berlangsung di akhir tahun.(fn)

