Kapolres Palu Berharap Para Pejabat Dapat Segera Beradaptasi dan Memberikan Pelayanan Terbaik
Palu: Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polresta Palu. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng Nomor Kep/499/XII/2025 tanggal 1 Desember 2025.
Dalam keputusan itu, beberapa pejabat bergeser posisi. Nyoman Sudano yang sebelumnya Kabagren Polres Banggai kini dipercaya menjabat Kabag SDM Polresta Palu. Sementara F. Tarigan yang sebelumnya Kabaglog Polresta Palu, dimutasi menjadi Ps Kabagbekum Ro Log Polda Sulteng.
Rotasi juga terjadi di jajaran kapolsek. Jabatan Kapolsek Palu Barat kini diemban Irfan Muzakar menggantikan Makmur, yang mendapat penugasan baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulteng. Selain itu, Moh Pandu Aupan ditunjuk sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pantoloan menggantikan Farid yang dimutasi sebagai Pama Polresta Palu.
Kapolresta Palu Deny Abrahams menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan peningkatan kinerja satuan.
“Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya di Mapolresta Palu, Selasa (9/12/25).
Ia berharap para pejabat yang menempati posisi baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap pejabat yang dimutasi dapat bekerja profesional, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengayoman bagi masyarakat Kota Palu,” tegas Deny Abrahams. (ab)

