BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Bidkum Polda Sulteng Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Palu Lawan Bullying Lewat Penyuluhan Hukum

Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Hukum (Bidkum) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang bullying di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Palu, Jumat 12/12/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta membangun kesadaran para pelajar terhadap bahaya dan dampak bullying di lingkungan sekolah.

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh tim Bidkum Polda Sulteng dan diikuti oleh para siswa, guru, serta pihak sekolah.

Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Ps. Paur 3 Subbidsunluhkum Bidkum Polda Sulteng, Ipda Pander Manurung, yang menjelaskan tentang pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, dampak hukum bagi pelaku, serta konsekuensi psikologis bagi korban.

Dalam pemaparannya, Ipda Pander Manurung menekankan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan perbuatan yang dapat menimbulkan trauma, mengganggu perkembangan mental, serta berpotensi melanggar hukum.

Oleh karena itu, para pelajar diharapkan mampu saling menghargai, menjaga sikap, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman bagi semua.

Kepala Bidang Hukum (Kabid) Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.

“Penyuluhan hukum ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa bullying memiliki dampak serius, baik secara psikologis maupun hukum. Kami ingin para siswa memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol Andrie Satiagraha.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak terlibat dalam tindakan bullying, baik sebagai pelaku maupun dengan membiarkan perbuatan tersebut terjadi.

Ia juga mengajak para guru dan pihak sekolah untuk terus melakukan pengawasan serta pembinaan karakter kepada siswa.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, beretika, dan taat hukum. Sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman, bebas dari bullying, sehingga para siswa dapat belajar dan berkembang secara optimal,” pungkasnya. (ab).