GeneralLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAI

Kasat Reskrim Polres Banggai Imbau Masyarakat Waspada Predator Anak Disekitar Kita

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Mapolres Banggai, Minggu (21/12/2025) menggelar konferensi pers terkait tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

“Kasus tersebut terjadi pada Selasa (25/11), sekira pukul 13:30 wita di kompleks bukit halimun luwuk selatan,” ujar AKP Tio Tondy.

Kasat menjelaskan, tersangka SDA seorang pria (31) warga Desa Bantayan, Luwuk Timur, Saat itu sedang melihat sejumlah anak-anak sedang bermain, kemudian dia menghampiri korban anak perempuan usia 7 tahun untuk ikut dengannya.

“Tersangka ini pura-pura tidak tahu jalan, sehingga membujuk korban untuk membantu mengarahkan menggunakan sepeda motor tersangka dengan iming-iming uang,” ucapnya.

Beberapa saat kemudian, sampailah mereka disebuah semak liar. Tersangka pun membawa korban dan langsung membuka celana serta membaringkan korban ditanah serta melancarkan aksi bejatnya dengan meraba, mencium vital Korban.

Korban yang ketakutan langsung berteriak. Hal ini membuat Tersangka panik dan membekap mulut disertai ancaman akan membunuhnya. Korban yang terus berontak hingga akhirnya dilepas oleh tersangka.

Lanjutnya, dalam pendalaman, ternyata SDA ini merupakan residivis kasus serupa yang pernah ia lakukan di Yogyakarta tahun 2020 dan divonis 7 tahun 6 bulan serta bebas sejak 24 Mei 2024.

“Modusnya mengajak anak-anak perempuan pergi bersamanya dengan bujuk rayu,” terang perwira pangkat tiga balak tersebut.

“Tersangka juga memiliki orientasi seksual dan hasrat berlebihan kepada anak-anak dengan mencabuli dan mempertontonkan kemaluannya,” sambungnya.

Kasat berpesan kepada semua orang tua yang memiliki anak-anak agar harus selalu mengawasi putra-putri mereka, karena predator pencabulan anak, bisa jadi orang disekitar kita, yang dikenal. Selalu waspada dan monitor anak-anaknya,” pesannya.*HumasPolresBanggai