Tingkatkan Profesionalisme, Ditreskrimum Polda Sulteng Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP
Tribratanews,Palu – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru bagi personel dan penyidik reserse, Kamis malam, 8 Januari 2026, di Aula Rupatama Polda Sulteng.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Hendri Yulianto dan diikuti para Kasubbagrenmin, penyidik, serta seluruh personel reserse. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait perubahan dan substansi aturan hukum terbaru.
Dalam arahannya, Kombes Pol Hendri Yulianto menegaskan pentingnya penguasaan regulasi baru agar pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum serta terhindar dari kesalahan penerapan di lapangan.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman hukum yang baik akan mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polda Sulawesi Tengah, terus meningkat(dq).

