Operasi Pekat I Tinombala 2026 Akan Dilaksanakan Secara Intensif Selama Ramadhan
Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengintensifkan razia pada pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Reky di Palu, Minggu, mengatakan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan dilaksanakan secara intensif selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Razia ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan Satgas Operasi Pekat Tinombala melaksanakan razia yang menyasar beberapa homestay dan penginapan yang berada di wilayah Kota Palu. Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, petugas mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum.
Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu dan wajib memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah. (ab)

