BID HUMASSATKER

Kerjasama Antara Polda Sulteng dan BPJS Ketenagakerjaan

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Komitmen untuk mendukung optimalisasi kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.

Seperti dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu lewat sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Dalam sosialisasi itu, Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Agus Triyana didampingi Petugas Pemeriksa Cabang.

Kegiatan tersebut menjadi langkah dalam memperkuat implementasi PKS yang telah terjalin antara POLRI dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam mendukung optimalisasi kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kolaborasi aktif bersama Polda Sulteng merupakan wujud nyata keseriusan kedua institusi dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di wilayah Sulteng,” ujar Agus Triyana pada Rabu (4/3/2026).

Adapun peran strategis POLRI dalam mendukung penegakan kepatuhan diharapkan mampu mendorong peningkatan cakupan angka ketidakpatuhan badan usaha.

Dalam hal ini, perwakilan Biro SDM Polda Sulteng menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor. 

“Kolaborasi yang terbangun tidak hanya berorientasi pada aspek penegak hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan, serta pencegahan,” katanya.

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah dan Polda Sulteng menjadi bukti komitmen bersama dalam menindaklanjuti semangat kolaborasi aktif demi terwujudnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan di Sulteng. (ab)