Polres Bangkep Pantau Stabilitas Harga Beras dan Sembako di Pasar Banggai Laut
Tribratanews, BANGGAI LAUT – Guna memastikan stabilitas harga bahan pokok di tingkat pedagang, Unit Reskrim Polsek Banggai jajaran Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar kegiatan pendataan dan pengecekan harga pangan di wilayah Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, pada Rabu (11/03/2026). Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi pangan nasional.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Unit Reskrim Polsek Banggai dengan bersinergi bersama Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut. Tim gabungan menyambangi sejumlah titik strategis, mulai dari Toko Putri Tunggal di Kelurahan Tanobonunungan, Toko Nona, Toko Haris, hingga Pasar Tradisional Lompio. Fokus utama pengecekan adalah ketersediaan dan harga beras serta komoditas penting lainnya seperti bawang dan cabai.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras premium tercatat berada pada kisaran Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram, sementara beras medium dijual seharga Rp13.500 hingga Rp14.000 per kilogram. Untuk komoditas bumbu dapur, bawang merah dan bawang putih stabil di harga Rp40.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit menyentuh harga Rp50.000 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa fluktuasi harga beras di wilayah tersebut dipengaruhi oleh rantai distribusi. “Dari keterangan para pedagang, pasokan beras berasal dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Hal ini menyebabkan adanya biaya tambahan untuk logistik kapal dan tenaga buruh, selain memang harga beli dari distributor yang sudah cukup tinggi,” ujar AKP Nanang.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kepolisian juga memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual beras melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain aspek harga, para pelaku usaha juga diingatkan untuk segera melengkapi legalitas usaha, mulai dari Izin Usaha Perdagangan hingga Izin Pengemasan Beras agar operasional usaha mereka memiliki payung hukum yang kuat sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 11.00 WITA ini berlangsung kondusif. AKP Nanang menegaskan bahwa Polres Bangkep melalui jajaran Polsek akan terus melakukan monitoring secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras guna menjaga ketahanan pangan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.

