GeneralLatestNewsPOLRESPOLRES BANGKEPUmum

Satgas Pangan Polres Bangkep Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional Salakan

Tribratanews, BANGGAI KEPULAUAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit IV Tipidter melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga komoditas pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok serta menindaklanjuti SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dilakukan secara kolaboratif antara personel Satreskrim Polres Bangkep bersama Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios kecil, di antaranya Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, untuk memantau langsung fluktuasi harga beras, bawang, cabai, hingga telur ayam.

Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebagian besar harga komoditas pangan masih terpantau stabil dan sesuai dengan harga sebelumnya. Namun, petugas mencatat adanya variasi harga pada komoditas beras, di mana harga beras premium berkisar antara Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP tetap terjaga di angka Rp12.500 per kilogram.

“Kami melakukan pengecekan mendalam terhadap stok dan harga di tingkat pedagang. Selain beras, komoditas seperti bawang merah tercatat di harga Rp58.000 per kilogram dan cabai rawit merah pada kisaran Rp60.000 per kilogram. Secara umum, distribusi masih lancar, namun pengawasan tetap diperketat untuk mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Nanang Afrioko.

Selain melakukan pendataan, personel Polres Bangkep juga memberikan edukasi dan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pedagang juga diarahkan untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga di pasar tersebut memiliki legalitas yang sah sesuai peraturan yang berlaku.

Kegiatan inspeksi ini merupakan komitmen Polres Banggai Kepulauan dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan melindungi daya beli masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan oknum yang sengaja melakukan penimbunan atau memainkan harga pangan secara tidak wajar di wilayah hukum Polres Bangkep.