POLRES BANGGAI

Polres Banggai Datangi TKP Penemuan Mayat di Kamar Kost

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat disalah satu kamar kos-kosan di KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Minggu (16/4/2023) sekira pukul 17.10 Wita.

Diketahui mayat laki-laki tersebut berinisial AR (46) beralamatkan Kost Sakamboi KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan dan merupakan seorang tukang gigi.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim IPTU Tio Tondy mengutarakan bahwa sesaat mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi sekaligus melakukan olah TKP.

Kapolsek mengatakan bahwa menurut keterangan saksi Moh. Hasrin (35) yang merupakan rekan kerja korban bermaksud mendatangi mencari korban di kos-kosannya.

“Digedor pintu kos tapi tidak ada jawaban. Selanjutnya saksi inisiatif membuka jendela kamar kos dan melihat tubuh korban tergeletak diatas tempat tidur dalam keadaan meninggal dunia,” sebutnya.

Selanjutnya saksi menemui pemilik kos dan beberapa warga sekitar untuk memberitahukan kejadian dimaksud.

Polisi kemudian mengevakuasi korban menuju RSUD Luwuk untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim medis, sekaligus menghubungi pihak keluarga.

“Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mempunyai riwayat sakit magh kronis,” jelasnya.

IPTU Tio juga mengkonfirmasikan bahwa istri korban dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum/otopsi dan memutuskan untuk membawa korban kerumah duka.

“Menandatangani surat penolakan visum et revertum, dan langsung membawa korban menuju rumah duka,” tukasnya.*Humas Polres Banggai