BID HUMASGeneralLatestNews

Tangani PETI di Kabupaten Buol dan Tolitoli, Polda Sulteng Turunkan Tim

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Beroperasinya pertambangan tanpa ijin (PETI) diwilayah aliran sungai Tabong di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli mendapat respon dari Polda Sulteng.

Dikabarkan bahwa pada hari Jum’at (08/07/2022), Polda Sulteng menurunkan tim untuk menuju ke lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, menanggapi sejumlah pemberitaan dan konfirmasi beberapa media terkait kembali beroperasinya pertambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli itu.

“Polda Sulteng hari ini menurunkan tim untuk menindak lanjuti kembali beroperasinya pertambangan tanpa ijin sungai Tabong di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Jumat (08/07/2022).

Kabid Humas menjelaskan bahwa tim langsung dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, yang nantinya akan mengkoordinir tim dari Polres Buol maupun Polres Tolitoli.

Kabid Humas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi terkait pertambangan tanpa ijin tersebut.

“Apabila ada perkembangan atau informasi tim yang sudah diturunkan ke lapangan, akan kami beritahukan kembali,” pungkasnya.(fn)