BID HUMASSATKER

Gerebek Penginapan Di Kota Luwuk, Polisi Amankan Sepasang Kekasih

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bertempat di salah satu penginapan di Kelurahan Karaton Kota Luwuk, tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai berhasil mengamankan sepasang kekasih yang di duga telah melakukan hubungan suami istri, Rabu (13/07/2022).

Tindakan yang dilakukan oleh petugas ini berdasarkan laporan aduan masyarakat bahwa di penginapan ini sering dijadikan tempat untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Dalam kesempatannya Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH menjelaskan, Setelah menerima informasi itu anggota langsung melakukan pemeriksaan di penginapan tersebut.

“Kedua pasangan bukan muhrim ini berinisial JM (22) warga Kelurahan Simpong dan DN (20) warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, saat diminta untuk menunjukan surat nikahnya, pasangan ini tidak bisa menunjukannya,”Ujarnya.

Menindak lanjuti temuan tersebut sepasang kekasih ini langsung diamankan ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai guna didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami memberikan pesan kamtibmas dan memerintahkan untuk membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,”Pungkasnya.(DA)