BID HUMASSATKER

Temuan Mayat Di Desa Kalawara, Tim Inafis Polres Sigi Turun Langsung Lakukan Olah TKP

Tribratanews.sulteng.polri.go.id,- Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap penemuan mayat seorang laki laki warga Desa Kalawara Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi, Jum’at (19/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi mengatakan, dalam olah TKP, personel gabungan dari Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Sigi bersama Polsek Biromaru mendapati jenazah tersebut dengan posisi terbaring di dalam rumahnya sendiri di Desa Kalawara Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi.

Dijelaskan pula, sesuai identifikasi di lapangan, jenazah tersebut berinisial Lk. S, umur 62 tahun yang beralamat di Dusun 3 Rt 9 Desa Kalawara Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi.

Adapun Kronologis penemuan mayat ini dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Sigi yakni, “Dari keterangan saksi 1 atas nama Lk. FF, umur 18 tahun saat itu dirinya hendak memberi minum hewan ternak miliknya (sapi) yang berada di sekitar rumah almarhum, ia melihat banyak lalat yang keluar masuk di jendela dan mencium bau bangkai di sekitar rumah almarhum tersebut. Kemudian Lk. FF bergegas menuju ke rumah Saksi 2 atas nama Lk N umur 54 tahun yang kebetulan bertetangga dengan rumah almarhum, kemudian menanyakan dimana pemilik rumah sebelah ?, kemudian Lk. N mengatakan sudah dua hari ini tidak kelihatan dan lampu rumahnya juga tidak pernah menyala. Kemudian Lk. FF dan Lk. N masuk bersama-sama kedalam rumah tersebut dan melihat pemilik rumah yaitu Lk. S berada dalam posisi terlentang tidak bergerak di atas kasur dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Kedua saksi kemudian melaporkan perihal tersebut kepada keluarga korban dan aparat Desa Kalawara agar segera menghubungi Pihak Kepolisian.” Jelas AKP Ferry

Lebih lanjut, Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekretaris Desa Kalawara Bapak Arnius bahwa pada sekitar Bulan Juni yang lalu, Lk. S sempat sakit dan dirawat inap di Puskesmas Pandere selama 2 hari kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Torabelo Sigi. Setelah sembuh dibawa ke rumah anaknya yang tinggal di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat lalu kembali lagi ke rumahnya di Desa Kalawara.” Ucap Kasi Humas Polres Sigi.

Setelah melakukan olah TKP, Selanjutnya Tim INAFIS Polres Sigi bersama personil Polsek Biromaru langsung membawa jenazah Lk. S ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim medis.

“ Kejadian ini sedang kami tanggani dan kami berharap masyarakat dapat tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada Pihak Kepolisian. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kepedulian dan jalinan Silahturahmi antar warga, Khususnya kepada warga kita yang hanya tinggal seorang diri. Tandas AKP Ferry. (KR)