Polres Banggai Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Handphone
Banggai, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan seorang warga BTN Pepabri Kelurahan Kilongan, terduga pelaku pencurian telepon genggam. Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa terduga pelaku bernama TL (55).
Peristiwa pencurian telepon genggam terjadi saat korban, AR (24), sedang mengambil gambar di depan toko Alfamidi. Setelah korban dan rekan kerjanya masuk ke toko, mereka lupa membawa kembali telepon genggam milik korban. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 Wita, dan telepon genggam merk Samsung A03 warna hitam milik korban hilang.
Petugas kepolisian melakukan proses penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan TL pada Jumat, 19 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 Wita di rumahnya. TL dan barang bukti berupa satu unit telepon genggam diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan barang bukti akan menjadi dasar dalam penanganan kasus ini oleh pihak berwajib. (ab)