BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Serentak., Operasi Patuh Tinombala 2024, Berikut Sasarannya

Tribratanews, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dalam waktu dekat akan menggelar operasi terpusat dengan sandi kewilayahan Operasi Patuh Tinombala 2024, dimana dalam operasi tersebut akan dilakukan penindakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas dijalan raya.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulteng selama 14 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 mendatang.

Dalam penindakan tersebut Ditlantas akan menerapkan tiga metode yakni menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), stasioner dengan blanko tilang dan teguran, serta secara mobile.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024 kali ini yakni over load, over dimensi, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai helm, menerobos traffic light.

“Selain itu, pengendara sepeda motor di bawah umur, knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat atau lebih,” tambahnya.

Oleh karena itu, Kabid Humas berharap melalui Operasi Patuh Tinombala 2024 kali ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dijalan raya.(fn)