Puslitbang Polri Kunjungi Polda Sulteng, Berikut yang Dibahas
Tribratanews, Palu – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin 22/07/2024.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung implementasi Program Prioritas Kapolri pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas dan peningkatan kinerja penegakan hukum.
Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk melaksanakan penelitian bertema “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2024”.
Ketua tim Puslitbang Polri Kombes Pol Cahyo Widagdo, S.St., Mk menjelaskan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis berbagai tantangan yang dihadapi oleh Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis upaya yang dilakukan oleh Polri dalam mengatasi tantangan tersebut, serta melihat peran serta masyarakat dalam mendukung penanganan kasus-kasus tersebut,” tuturnya.
Adapun metodologi penelitian yang digunakan adalah metode campuran, yang mencakup metode kuantitatif melalui penyebaran angket, metode kualitatif melalui diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam, serta pengumpulan data sekunder terkait penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak dari tahun 2022 hingga 2024.
Wilayah sampel penelitian ini, lanjut ketua tim, meliputi beberapa area di Sulawesi Tengah, antara lain Mapolda Sulteng, Polresta Palu, Polres Donggala, Polres Sigi, Polres Parigi Moutong, dan Polres Poso.
Tim Puslitbang Polri juga berkesempatan untuk berdiskusi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengungkapkan bahwa penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan dan penelitian ini. Semoga hasil penelitian ini dapat membantu Polri dalam menyusun strategi dan kebijakan yang lebih baik dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mendukung upaya Polri, baik melalui pelaporan kasus kekerasan maupun dengan memberikan dukungan kepada korban,” tambahnya.
Kunjungan dan penelitian ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat ditemukan solusi-solusi yang efektif untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.(fn)