BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda Pesta Miras di Tanjungsari Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sekelompok anak muda yang sedang asyik berkumpul di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai dibubarkan Polisi, Kamis (8/8/2024) sekira jam 23.30 Wita.

“Mereka merupakan warga setempat,” sebut Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, SH kepada wartawan, Jumat (9/8/20243) pagi.

Pembubaran dilakukan lantaran para pemuda ini diduga sedang mengonsumsi miras dan meresahkan masyarakat sekitar.

“Anggota patroli mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda berkumpul di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Di lokasi itu, Polisi menemukan barang bukti berupa satu botol kemasan air mineral berisi miras tradisional jenis Cap Tikus.

“Barang bukti kemudian dimusnakan saat itu juga dengan menuangkannya ketanah,” terang Asdar.

Para pemuda ini kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas tentang dampak negatif dari mengonsumsi miras khususnya terhadap tindak krimimalitas.

“Mereka kemudian diminta kembali ke rumah masing-masing guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, aparat Polsek Luwuk selalu konsisten melaksanakan patroli dengan sasaran lokasi keramaian, perumahan padat penduduk serta lokasi rawan kriminalitas.

“Kami juga mengharapkan peran serta orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. Semua ini demi kebaikan bersama,” harap perwira pangkat tiga balak ini.*HumasPolresBanggai