Patroli Cipta Kondisi Pilkada 2024, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Luwuk
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Subsatgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala Polsek Luwuk Polres Banggai membubarkan pesta minuman keras di Jalan P. Antasari, Luwuk, Rabu (11/9/2024) malam.
Area tersebut kabarnya sering menjadi tempat berkumpul pemuda, yang sering melakukan pesta miras, sehingga membuat resah warga setempat.
Saat dikonfirmasi, Kasubsatgas OMP Polsek Luwuk, AKP Muh. Asdar mengatakan, pesta miras tersebut diketahui pihak kepolisian setelah melakukan patroli malam.
“Oleh karena itu, kami membubarkan dan memberikan teguran kepada tiga orang pemuda yang sedang melakukan pesta miras di pinggir jalan,” sebutnya.
“Hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada 2024,” sambungnya.
AKP Asdar menuturkan, pihaknya juga menjelaskan tentang bahaya dan dampak negatif dari mengonsumsi minuman keras.
Selain itu, pihaknya menegaskan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjaga kebersihan serta ketertiban di lingkungannya.
Sementara itu, Kasubsatgas Humas OMP, IPTU Al Amin S. Muda menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan minuman keras di kalangan remaja/pemuda.
“Diharapkan kejadian ini menjadi pengingat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan masing-masing jelang pilkada,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai