BID HUKUMGeneralLatestPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polres Banggai dan Dishub Pasang Rambu di Simpang 4 Jalan S. Parman

Polresbanggai.com – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Banggai melakukan pemasangan penegasan rambu lalu lintas, Senin (30/9/2024) pagi.

Pemasangan tersebut dilakukan di Simpang Empat Jalan S. Parman (belakang Gereja Katolik) Kelurahan Luwuk, Banggai.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma mengatakan pihaknya mendampingi Dishub Banggai, untuk memasangkan rambu lalu lintas.

“Rambu yang dipasang di Simpang Empat Jalan S. Parman, adalah rambu lalu lintas larangan bagi kendaraan untuk masuk/menuju Jalan KH. Wahid Hasyim,” terangnya.

Hal itu, menurut Kasat untuk penegasan kembali dikarenakan rambu sebelumnya telah dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.

Jadi ini untuk mengurai kemacetan, mengingat dari arah Jalan Kh. Wahid Hasyim maupun Jalan S. Parman, ruas jalannya kecil, serta tempat keluar masuknya kendaraan dari beberapa jalan.

“Kepada masyarakat Kabupaten Banggai mohon diperhatikan rambu larangan lalulintas tersebut,” ujar AKP Arta.

Selain itu, Satlantas dan Dishub Banggai juga akan melakukan survey ke beberapa rambu lalu lintas lainnya yang telah rusak atau usang, agar penegasannya bisa nampak.

“Hal ini agar lalu lintas jadi tertib dan tidak semrawut,” tukasnya.*HumasPolresBanggai