BID HUMASHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRESTA PALU

Mediasi Bhabinkamtibmas Kel. Lolu Selatan; Permasalahan Penganiayaan Berakhir Damai.

Polresta Palu – Permasalahan penganiayaan yang terjadi pada 30 September 2024 di Jalan Tanjung Santigi, Kota Palu, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang digagas oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palu Selatan, Bripka A. Simanullang. Mediasi ini melibatkan Lurah Lolu Selatan, Ketua RT setempat, serta anggota Satgas Pancasila. Insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman terkait penempatan material bangunan yang memicu tindakan penganiayaan.

Penganiayaan tersebut melibatkan Sdra JK, seorang kepala tukang bangunan, sebagai korban, dan Sdra RD, sebagai terlapor. Peristiwa ini dipicu ketika JK meletakkan material bangunan di jalan masuk menuju rumah RD, yang kemudian menimbulkan keberatan dari pihak terlapor. Akibat dari pertengkaran yang terjadi, Sdra JK mengalami tindak kekerasan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palu.

Menyikapi laporan yang diajukan oleh korban, pada Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 11.00 WITA, Bripka A. Simanullang selaku Bhabinkamtibmas wilayah Lolu Selatan segera bertindak untuk menyelesaikan konflik tersebut. Bripka A. Simanullang dengan sigap menginisiasi pertemuan antara kedua pihak, korban dan terlapor, yang dihadiri oleh keluarga masing-masing, di Kantor Kelurahan Lolu Selatan, Jalan Ongka Malino No. 17, Palu.

Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak didampingi oleh keluarga masing-masing. Mediasi berjalan dengan lancar di bawah koordinasi Bripka A. Simanullang, yang turut melibatkan peran Lurah Lolu Selatan dan Satgas Pancasila untuk menciptakan suasana kondusif selama proses berlangsung.

Setelah diskusi yang cukup panjang, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai. Baik korban, Sdra JK, maupun terlapor, Sdra RD, telah menyatakan kesepahaman dan menyepakati bahwa masalah ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum lebih lanjut. Perdamaian ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir dalam mediasi tersebut.

Bripka A. Simanullang menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam kasus ini adalah menjaga hubungan baik antarwarga dan memastikan penyelesaian konflik secara damai. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan pengertian di antara masyarakat untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

“Kami selalu siap membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat secara musyawarah dan damai, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini,” ujar Bripka A. Simanullang.

Kesuksesan mediasi ini menjadi bukti nyata pentingnya pendekatan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua pihak berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali, dan kehidupan bermasyarakat di lingkungan Lolu Selatan dapat kembali berjalan dengan baik.