BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polisi Gagalkan Kiriman 40 Liter Miras ke Bangkep Melalui Pelabuhan Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Anggota Kawasan Pelabuhan Luwuk mengamankan 40 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Senin (14/10/2024) sore.

Kasubsektor Kawasan Pelabuhan, IPDA James Runtu mengatakan miras itu ditemukan di pintu gudang anjungan KM. Auto Soby, yang rencananya dikirim ke Desa Leme-leme, Kabupaten Bangkep.

“Barang itu tanpa pemilik, dan telah diamankan di Kantor Subsektor,” kata IPDA James.

Menurutnya, maraknya pengiriman miras lewat kapal itu terjadi karena kurangnya pengawasan anak buah kapal (ABK).

“Saya mengimbau kepada warga untuk tidak segan-segan menginformasikan jika menemukan ada yang mengedar miras,” pesannya.

Sambung Dia, Subsektor Kawasan Pelabuhan akan terus melakukan penyelidikan, pengawasan dan patroli di kapal-kapal yang terindikasi mengangkut minuman keras.

“Mari kita sama-sama berantas miras dengan cara tidak mengkonsumsi dan mengedarkan, karena miras adalah pangkal dari semua kejahatan,” tutupnya.*HumasPolresBanggai