BID HUMASSATKER

Akbp Sugeng : Anak Sekolah Yang Mengendarai Sepeda Motor Seharusnya Menjadi Perhatian


Sigi, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Sigi menggelar Jum’at Curhat, di Kantor Desa Kotapulu, pada Jumat (18/10/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sulteng yang diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari dan Kasiwas Polres Sigi, AKP H. I Ketut Suarnaya yang mewakili Kapolres Sigi. Kegiatan tersebut berhasil menghimpun masukan dan aduan warga yang datang dari berbagai elemen.


Dalam kesempatan itu, beberapa warga menyampaikan aduan di antaranya meminta solusi terkait keberadaan anak-anak yang bersekolah menggunakan sepeda motor, keterlibatan lembaga adat dalam penanganan masalah tersebut, maraknya kasus pencurian, serta permasalahan narkoba dan keberadaan anak di bawah umur yang kerap terjerat menghirup lem fox atau “Ngelem”.


AKBP Sugeng saat menanggapi pengaduan tersebut menjelaskan bahwa anak sekolah yang mengendarai sepeda motor seharusnya menjadi perhatian orang tua dan tidak boleh dibiarkan mengendarai jika belum cukup umur, apalagi penyumbang kecelakaan fatal tersebut adalah pengendara di bawah umur.


Kemudian mengenai peran lembaga adat dalam penanganan permasalahan, perlu diapresiasi karena tidak semua permasalahan harus sampai ke kepolisian atau bahkan ke tingkat pengadilan, termasuk penyelesaian perkara pidana dapat dilakukan dengan apa yang disebut dengan restorative justice, namun semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut harus terlebih dahulu sepakat untuk menyelesaikannya di luar pengadilan.


Sementara itu, mengenai permasalahan narkoba dan menghirup lem fox, diharapkan kepada masyarakat dan orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi anak-anak dan lingkungannya, apabila menemukan dapat segera melaporkannya kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas.


Selanjutnya, terkait kasus pencurian, AKBP Sugeng menyampaikan bahwa kasus ini terus menjadi perhatian Kepolisian, kemudian menyarankan untuk meningkatkan pengamanan termasuk di kantor-kantor atau lokasi umum, diantaranya dengan memasang CCTV, dan pihak kepolisian secara intensif melakukan patroli, termasuk pada malam hari. Kemudian untuk kasus yang sudah dilaporkan, nantinya penyidik ​​akan memberikan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan, atau pelapor dapat meminta perkembangan kepada penyidik ​​apabila diperlukan, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui perkembangannya.


Pada kesempatan itu, AKBP Sugeng juga menjelaskan bahwa terkait Pilkada Serentak 2024, agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang belum tentu benar serta menghindari kegiatan politik praktis.


Sementara itu, Kepala MTs Alkhairat Dolo Srimasani yang turut hadir menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya Jumat Curhat yang digelar oleh Polda Sulteng dan Polres Sigi.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah hadir di tengah kami dan mendengarkan keluh kesah kami sebagai warga,” tutur Ibu Srimasani.(ab)