Kapolres Sigi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala Tahun 2024
Tribratanews, Sigi – Kepala Kepolisian Resor Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Zebra Tinombala 2024”, di lapangan upacara Mako Polres Sigi. Senin (14/10/24)
Turut hadir dalam apel diantaranya, Wakapolres Sigi beserta para pejabat utama, personel Polres Sigi dan personel BKO Satbrimob Polda Sulteng, dengan Ipda Hamza bertindak sebagai Komandan Apel. Kemudian Briptu Pranaldi Rivaldi dan Bripda Rifdal sebagai perwakilan penyematan pita tanda operasi. pada perwakilan personel yang ditunjuk.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. dalam amanat tertulis dibacakan Kapolres mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan bagian penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses manajerial.
Untuk memastikan bahwa Polri beserta seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat benar-benar siap, baik dari segi kekuatan personel, kemampuan, maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan.
Perlu diketahui bersama bahwa, pada tanggal 20 oktober 2024, akan dilaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 di Jakarta. Saat ini pula, sedang berlangsung tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024. Pasa masa kampanye, tentu saja para kandidat atau partai politik akan memperkenalkan visi, misi dan program kerja untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat melalui pengerahan massa, konvoi maupun arak-arakan menggunakan kendaraan, sehingga potensi pelanggaran maupun gangguan arus lalu lintas menjadi meningkat.
Untuk itu, perlu dilaksanakan operasi kepolisian dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Lanjutnya, Operasi Zebra tahun ini dengan tema ‘Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman.’
Operasi difokuskan pada bidang lalu lintas, dengan mengedepankan kegiatan edukatif, preventif serta penegakan hukum dengan menggunakan sistem ETLE, dengan prioritas pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra kali ini, yaitu :
1. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang atau menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara sepede motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan atau dalam pengaruh alkohol/minuman keras.
Mengakhiri amanat, Kapolres Sigi membacakan beberapa penekanan Kapolda Sulteng, yakni:
A. Laksanakan kegiatan operasi dengan tulus dan ikhlas serta jadikan tugas ini sebagai ladang aman dan ibadah.
B. Lakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamseltibcarlantas.
C. Optimalkan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas.
D. Laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar lantas kepada seluruh eleman masyarakat secara intens sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
E. Lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE (Tilang Elektronik) baik itu statis maupun mobile serta menggunakan blanko teguran.
F. Jangan melakukan pungli atau KKN dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
G. Tetap menjaga netralitas Polri sesuai dengan ketentuan pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan pasal 5 huruf (b) PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Diketahui Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Tinombala 2024 ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. (ab)