BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Jumat Curhat’, Polda Sulteng dan Polres Sigi Terima Curhatan Warga Kotapulu, Sigi

Tribratanews, Sigi – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kepolisian Resor Sigi menerima keluhan warga Desa Kotapulu Kecamatan Dolo melalui kegiatan “Jumat Curhat” bertempat di Kantor  Desa Kotapulu, Jumat (18/10/2024).

Kapolda Sulteng yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari  didampingi Kasiwas Polres Sigi, AKP H. I Ketut Suarnaya yang mewakili Kapolres Sigi nampak akrab berdialog dengan warga.

Kegiatan Jumat Curhat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Sigi, seperti Kasatintelkam Polres Sigi Iptu Hendra, S.H, Kasihumas Polres Sigi Iptu  Nuim Hayat, S.H. dan Kasattahti Polres Sigi Iptu Yohan Daud,S.Sos., M.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Kotapulu, Kepala Desa Kotapulu dan perangkatnya serta Lembaga Adat Desa Desa Kotapulu.

Dalam kesempatan itu beberapa warga menyampaikan keluhan diantaranya meminta solusi adanya anak-anak yang berangkat ke sekolah dengan sepeda motor, pelibatan lembaga adat dalam penanganan masalah, maraknya kasus pencurian, serta persoalan Narkoba dan adanya anak-anak di bawah umur yang kerap kedapatan “ngelem”.

Menanggapi keluhan tersebut AKBP Sugeng menjelaskan bahwa anak-anak sekolah yang mengendarai sepeda motor harusnya menjadi atensi dari orang tua dan tidak membolehkan mengendara bila belum cukup umur apalagi penyumbang fatalitas kecelakaan diantaranya dari pengendara di bawah umur.

Kemudian mengenai peran lembaga adat dalam penanganan masalah harus mendapat apresiasi karena tidak semua persoalan harus ke ranah kepolisian atau bahkan ke tingkat pengadilan termasuk diantaranya penyelesaian perkara dalam pidana dapat ditempuh dengan apa yang disebut dengan restoratif justice, tapi seluruh pihak yang berperkara agar sepakat terlebih dahulu untuk penyelesaiannya di luar pengadilan.

Sementara terkait masalah Narkoba dan ‘ngelem’ fox kiranya masyarakat dan orang tua lebih pro aktif dalam mengawasi anak-anaknya dan lingkungannya, apabila menemukan kiranya dapat segera melaporkan kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas.

Lanjut Terkait dengan kasus pencurian AKBP Sugeng mengatakan kasus ini terus menjadi atensi Kepolisian, kemudian menyarankan agar meningkatkan keamanan termasuk di kantor-kantor arau lokasi publik diantaranya dengan memasang CCTV, dan kepolisian intens melakukan patroli termasuk di malam hari.

Kemudian terhadap kasus yang sudah dilaporkan penyidik nantinya akan menyampaikan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikannya, atau kepada pelapor dapat menanyakan perkembangannya kepada penyidik bila perlu koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui perkembangannya.

Pada kesempatan tersebut AKBP Sugeng juga menjelaskan terkait Pilkada Serentak 2024 kiranya masyarakat lebih bijak dalam ber-media sosial serta tidak mudah terpengaruh terhadap isu-isu  yang belum tentu benarnya dan menghindari kegiatan politik praktis. 

Sementara itu, Kepala MTs Alkhairat Dolo Srimasani yang sempat hadir menyampaikan apresiasi atas pelaksaan Jumat Curhat yang diselenggarakan oleh Polda Sulteng dan Polres Sigi.

“Kami berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah hadir di tengah-tengah kami dan mendengarkan keluh kesah sebagai warga,” tutur Ibu Srimasani. (ab)