BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Curi Perhiasan Emas Kakak Ipar, Dua Keluarga Didamaikan Subsektor Toili Barat

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Subsektor Toili Barat, IPDA Antoh Rambu berhasil melaksanakan mediasi terkait dugaan tindak pidana pencurian perhiasan emas milik KRP (47) yang dilakukan adik iparnya NKD (28).

Mediasi berlangsung pada Senin (28/10/2024), sekitar pukul 12.30 Wita di Kantor Desa Kamiwangi Kecamatan Toili Barat, Banggai.

Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak, perwakilan keluarga dan Sekdes setempat.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Mereka membuat surat perdamaian yang ditandatangani di atas materai, diketahui oleh pemerintah Desa Kamiwangi, serta disaksikan oleh perwakilan keluarga.

Menurut Bhabinkamtibmas IPDA Antoh Rambu, bahwa NKD bersama rekannya WEA (31) mengambil kalung emas milik korban seberat 8,5 gram.

“Perhiasan tersebut telah dijual dan uangnya dibagi dua serta telah digunakan untuk membeli keperluan masing-masing,” sebutnya.

Atas perbuatannya, para pelaku bersedia mengganti rugi secara tunai dalam sebulan kedepan. Korban juga telah memaafkan adik iparnya atas tindakan yang dilakukan.

Kegiatan mediasi ini menunjukkan upaya Subsektor Toili Barat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan, serta mendorong keadilan sosial di masyarakat.*HumasPolresBanggai