POLRES TOLI-TOLI

Polsek Galang Mediasi Perkara Pengaduan Pengambilan Uang Antar Keluarga

Tolitoli – Polsek Galang Polres Tolitoli berhasil memediasi perkara pengaduan terkait pengambilan uang sebesar Rp3.950.000. Perkara ini melibatkan Pr. K dan suaminya, Lk. E, yang dilaporkan oleh Pr. N, nenek dari Pr. K.

Dalam pengaduan tersebut, Pr. N menyampaikan bahwa uang tersebut diduga diambil oleh cucunya, Pr. K, bersama suaminya. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Galang memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian secara damai.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pr. K menyatakan kesediaannya untuk mengganti uang yang telah diambil kepada Pr. N. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak.

Kapolsek Galang mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. “Mediasi adalah langkah yang sangat efektif untuk menyelesaikan masalah keluarga seperti ini. Kami harap kesepakatan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Kapolsek.

Langkah mediasi ini juga sejalan dengan upaya kepolisian dalam mengutamakan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus, terutama yang melibatkan hubungan keluarga atau masyarakat sekitar.