Polsek Sindue berhasil amankan Razia Minuman Beralkohol di Desa Sipeso.
Donggala – Tribratanews.sulteng.polri.go.id
Operasi kepolisian Pekat Tinombala I 2025 terpusat yang mana sasaran operasi penyakit ini salah satunya minuman keras (miras)
Polsek Sindue kali ini yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindue IPDA Darmin Yabiy bersama Kasubsektor Sindue Tobata, melaksanakan kegiatan razia minuman beralkohol jenis Captikus di Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala. Jum’at (7/3/25)
Razia ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Rabu (5/3/25)
Adapun giat tersebut dimulai dengan pembongkaran tempat dan alat produksi minuman Captikus, alat suling, drum yang digunakan sebagai alat memasak telah dimusnahkan serta mem555.” Imbuh Kapolsek
Selain itu, dari hasil giat personil juga berhasil menyita 10 bungkus minuman Captikus yang telah dikemas dalam plastik dan siap untuk dijual.” Tambahnya
Adapun identitas Pemilik yang membuat minuman Captikus, yakni pria berinisial B (45) seorang petani tinggal di Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata Kab.Donggala
Kapolsek Sindue IPDA Darmin Yabiy mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sindue untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak moral serta membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan razia ini, masyarakat bisa lebih waspada terhadap bahaya minuman beralkohol ilegal, terutama yang diproduksi secara tidak resmi dan tanpa kontrol.” Tuturnya
Razia seperti ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” papar Ipda Darmin .
Dengan keberhasilan razia ini, Polsek Sindue berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku produksi dan distribusi minuman beralkohol ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri.” Pungkasnya
Polres Donggala (AS/HMS)