GeneralHUKUMLatestNewsPOLRESPOLRES BANGKEP

Adu Mulut Berujung Petaka, Remaja 15 Tahun Diamankan Polres Bangkep Atas Dugaan Penganiayaan Berat

Tribratanews, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah – Seorang remaja berusia 15 tahun, berinisial F (15), diamankan oleh anggota piket fungsi Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Jumat malam (14/3/2025) atas dugaan penganiayaan berat terhadap Seorang Remaja RANGGA SAPUTRA (16). Peristiwa ini bermula dari adu mulut yang terjadi di Jalan KRI Nagabanda, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, sekitar pukul 21.30 WITA.

“Benar, kasus ini sudah kami tangani dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reserse Kriminal Polres Bangkep,” ujar Perwira Piket Pengawas Polres Bangkep saat dikonfirmasi.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/14/III/2025/SPKT/POLRES BANGGAI KEPULAUAN/POLDA SULAWESI TENGAH, korban, RANGGA SAPUTRA, mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh F (15). Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Trikora Salakan.

“Saat ini sat reskrim masih mendalami motif dari kejadian ini. Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa ini dipicu oleh adu mulut antara pelaku dan korban,” ungkap Iptu Karmawirandi S.H Perwira Piket Pawas

Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, yang diduga mengetahui kronologi kejadian.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya,” tegas Karmawirandi.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Bangkep, mengingat pelaku masih di bawah umur. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para remaja, untuk lebih bijak dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” pesan Perwira Piket Pengawas Polres Bangkep.