POLRES TOUNAUncategorized

Kasus Penganiayaan Di Ampana Memasuki Babak Baru, Dua Babuk Di Temukan Di TKP

TOUNA – Jenazah Almarhuma NOG (50) yang diduga meninggal karena jadi korban penganiayaan, akhirnya dimakamkan di Desa Urundaka Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una Una, Minggu (13/04/2025) jam 23.00 Wita.

Guna menjamin keamanan pemakanaman tersebut, personel Polres Tojo Una Una dan Polsek Ampana Tete serta Babinsa melakukan pengamanan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampana Tete Iptu Rochmat Ari Purwanto.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa untuk kepentingan penyidikan pada Sabtu (12/04/2025) jenazah NOG (50) dibawa menuju RS Bhayangkara Palu dan pada Minggu (13/04/2025) telah menjalani otopsi.

Kapolsek Ampana Tete Iptu Rochmat Ari mengatakan, pihaknya hadir dalam acara pemakaman ini dalam rangka pengamanan untuk memberikan rasa aman kepada keluarga dan masyarakat yang yang hadir dalam pemakaman.

“Kehadiran kami untuk memberikan rasa aman. Selain itu, kami juga menghimbau keluarga dan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak Polres Tojo Una Una,” ujar Kapolsek.

Ditempat berbeda, Plt. Kasihumas Iptu Martono menyampaikan, pada Minggu (13/4/2025) pukul 12.00 Wita, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Tojo Una Una juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Olah TKP yang dipimpin oleh Kaur Identifikasi Aipda Agustan dan dibantu oleh anggota Resmob dan Bhabinkamtibmas Desa Balingara ini dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam pengungkapan kasus ini,” ungkap Kasihumas.

“Disana tim iden juga melakukan wawancara kepada para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Mereka mewawancarai empat orang saksi yang merupakan kerabat dekat korban,” tambah Kasihumas Iptu Martono.

Dia juga mengatakan, seperti dugaan sebelumnya bahwa salah satu penyebab korban meninggal karena minum racun rumput. Dan dari olah TKP yang dilakukan tersebut ternyata ditemukan sisa racun rumput di TKP.

“Selain racun rumput, tim iden juga mengamankan batu ulekan di TKP. Yang mana batu ulekan tersebut diketahui dari keterangan para saksi digunakan untuk menganiaya korban,” tutup perwira yang juga Paurmin Bagops ini.