LatestNewsPOLRES MOROWALI

Polres Morowali Diapresiasi Tokoh Agama atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkotika

tribratanews, MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Polda Sulawesi Tengah, mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk tokoh agama, atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Terbaru, pada Jumat (2/5/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Bahodopi. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MF, MA, dan MR, beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto mencapai 20,68 gram.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jembatan Bahodopi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap dua orang pertama, yakni MF dan MA, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Hasil interogasi terhadap keduanya membawa petugas kepada MR, pelaku ketiga, yang diduga menyembunyikan sabu tambahan di halaman belakang rumah kos miliknya.

Ketiga terduga kini diamankan di Mapolres Morowali dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Atas keberhasilan ini, salah satu tokoh agama di Kabupaten Morowali, Ustad Hamzanwadi, S.H.I., menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Morowali dan seluruh jajaran.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan tanpa pandang bulu. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Morowali. “Peran serta masyarakat sangat penting agar situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.***