BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Tiga PJU Polda Sulteng ke Kabupaten Banggai Laut, Pastikan Kematian Ryan Nugraha Diusut Transparan dan Profesional

Tribratanews, Palu – Tiga Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) diturunkan ke Kabupaten Banggai Laut (Balut), untuk memantau proses penyelidikan kematian Ryan Nugraha alias Becham, pada Minggu 11/05/2025 lalu.

Tiga PJU Polda Sulteng itu adalah Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring, Kabidpropam Kombes Pol. Roy Satya Putra dan Kabiddokkes AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pengiriman tiga PJU Polda Sulteng terkait kematian Ryan Nugraha di Kabupaten Banggai Laut (Balut), merupakan bentuk keseriusan Kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Tentunya ketiga PJU Polda Sulteng akan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Kabidpropam akan memeriksa dan memastikan apakah ada tindakan yang melanggar kode etik dalam penanganan Ryan Nugraha, Dirresnarkoba melakukan asistensi penanganan kasus narkoba serta Kabiddokkes untuk mengawal dan melihat pelaksanaan ekshumasi dan otopsi jenazah Ryan Nugraha,” ungkap Kabid Humas di Palu, Minggu 18/05/2025.

Kabid Humas menyebutkan bahwa ketiga PJU Polda Sulteng itu juga ingin memastikan proses penyelidikan kematian Ryan Nugraha dilakukan secara profesional dan transparan oleh Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).

Diketahui Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) mendatangkan dokter forensik independen dari Rumah sakit Anuntaloko Parigi, pada Sabtu 17/05/2025 kemarin, pelaksanaan ekshumasi dan otopsi jenazah Ryan Nugraha alias Becham berlangsung lancar.

Upaya ini dilakukan Kepolisian untuk menindak lanjuti laporan dari orang tua korban yang ingin memastikan penyebab kematian anaknya Ryan Nugraha pada Minggu 11/05/2025 lalu.(fn)