Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas, Kapolres Sigi dan Kalapas Perempuan Kelas III Palu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Sigi.- Kepala Kepolisian Resor Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. dan Kalapas Perempuan Kelas III Palu Yoesiana, A.Md.IP., S.H., M.Si., menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Perempuan Kelas III Palu dan Polres Sigi, Senin (16/6/2025), bertempat di Ruang Kerja Kapolres Sigi.
Kalapas Perempuan III Palu mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesepakatan yang diberikan oleh Kapolres Sigi.
“Kerjasama antara Lapas Perempuan Kelas III Palu dan Polres Sigi sangat penting, mengingat Lapas Perempuan Kelas III Palu berada di wilayah hukum Polres Sigi,” ujar Kalapas.
“Kerja sama ini adalah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum di Lapas Perempuan Kelas III Palu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sigi mengatakan, bahwa dalam Perjanjian Kerja Sama ini, Polres Sigi akan memberikan bantuan pengamanan bila terjadi kerusuhan di Lapas Perempuan dan menyiapkan personel patroli sambang secara rutin ke Lapas Perempuan.
“Selain itu, akan dilakukan peningkatan kapasitas Pegawai Lapas Perempuan dalam hal kesamaptaan dan pelatihan perawatan senjata api, serta pelatihan menembak,” kata Kapolres Sigi.
“Polres Sigi juga akan memberikan bantuan pengawalan kepolisian dalam rangka pemindahan warga binaan pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas III Palu,” lanjutnya.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Polres Sigi dan Lapas Perempuan Kelas III Palu dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya.