Unit Ident Polres Donggala Di BackUp Tim Inafis Polda Sulteng Olah TKP Kasus Perusakan PLN Sabang dan Tambu
Donggala, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Donggala di Backup melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada,Minggu (29/05/2022).
Ini akibat Pasca kejadian perusakan yang berujung pembakaran di PLN Sabang Kec.Dampelas serta Perusakan dan Percobaan Pembakaran Di PLN Tambu Kec.Balaesang Kab.Donggala pada hari Jum’at 27 Mei 2022 Kemarin. Perusakan dilakukan warga yang kecewa dengan maraknya pemadaman listrik di wilayah Kec.Sojol.
Olah TKP di kantor PLN Sabang dan PLN Tambu yang, melibatkan anggota Unit Ident Satreskrim Polres Donggala Kasat Reskrim Iptu Ismail,S.H. melalui Kaur Ident Bripka Guntur di backup Tim Inafis Polda yang dipimpin oleh Akp Oscar J Rorong beserta anggotanya.
”Hari ini kami melakukan giat olah TKP dalam rangka penyelidikan dan pemasangan police line kasus pengerusakan kantor PLN Sabang serta PLN Tambu” ucap AKP Oscar Sabtu (28/5/2022) kemarin.
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K yang langsung meninjau TKP pengrusakan, dikonfirmasi menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak PT PLN Sabang dan PLN Tambu Jika diperlukan, proses kasus akan ditingkatkan.” Tutur Kapolres.
” Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap para saksi, olah TKP dan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, serta nantinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Ismail,S.H ditempat berbeda.
Diketahui, Kantor PLN Cabang Sabang dan Tambu, Kabupaten Donggala dirusak 2 Hari yang Lalu, tepatnya Jum’at tanggal 27 Mei 2022, dengan ratusan warga datang untuk demo serta melakukan pelemparan dan pembakaran mesin PLN, Hal itu sebagai buntut dari kekecewaan masyarakat akibat sering terjadi pemadaman aliran listrik untuk wilayah Kec.Sojol tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Akibat dari warga yang melakukan aksi di dua tempat dapat di taksir Jumlah kerugian pada TKP I pada PLTD Sabang Kec.Dampelas mengalami kerugian sekitar 2.3 M, sedangkan pada TKP II yakni PLN Tambu Kec.Balaesang diperkirakan mengalami kerugian sekitar 1.1 M. ” Tutup Kapolres. (ab)