Kembali, Polisi Amankan Miras Jenis Cap Tikus Di Warung Milik Warga
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Subsektor Toili Barat kembali mengamankan sejumlah cap tikus yang di jual di warung milik seorang warga di desa gunung kramat Kecamatan Toili Barat, Sabtu (04/06/2022) malam.
Dipimpin langsung Kapolsubsektor Tolbar Ipda I Wayan Sukarman, petugas melakukan penggeledahan setelah menerima laporan dari masyarakat yang sangat resah dengan adanya aktivitas penjualan miras.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa ada salah satu warung di Desa Gunung Keramat, Kecamatan Tolbar menjual miras cap tikus kami langsung bergerak untuk mengamankan miras tersebut,”Ujar Kapolsubsektor.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barak bukti dan pemilik warung, diketahui bahwa warung tersebut milik seorang IRT bernisial SL (40).
“Sampainya di TKP kami menyita satu jergen miras jenis cap tikus dan dalam kesempatan tersebut kami juga menghimbau agar pemilik warung tidak lagi menjual barang haram tersebut,”Ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, menyatakan peredaran miras sangat menganggu dan menjadi pemicu timbulnya aksi kriminalitas.
“Kami sejak awal sudah menginstruksikan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Banggai agar rutin melakukan razia, semua Polsek setiap hari harus melakukan razia, ini bentuk preventif yang wajib dilakukan demi meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas yang dapat mengancam situasi kamtibmas karena pengaruh miras,”Pungkasnya.(ab)