BID HUMASGeneralLatestNews

Edarkan Sabu, Polres Banggai Bekuk Pria Asal Gorontalo di Luwuk Selatan

Banggai, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pria benisial DH alias D, warga asal Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai, Selasa (21/06/2022) malam.

Pria berusia 32 tahun ini dibekuk petugas disalah satu kos-kosan di Jalan Bunga Flamboyan, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, sekitar pukul 22.38 Wita.

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur SH, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah semuanya dipastikan, tim lansung bergerak ke TKP dan melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kos tersangka,” kata Makmur.

Makmur mengungkapakan, dari penggeledahan di dalam kamar kos tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa enam sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,66 gram.

“Barang bukti lainnya yang kita amankan yakni satu unit ponsel milik tersangka pirex dan korek api,” ungkapnya.

Makmur mengatakan, saat ini tersangka berserta barang bukti sudah diamanakan di Mapolres Banggai dan terhadapnya tengah lakukan pendalaman pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *