Tim Resmob Paneki Satreskrim Polres Donggala Berhasil Ringkus Residivis Kasus Pencurian
Donggala, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Beberapa waktu lalu Polres Donggala berhasil mengamankan pelaku ambil barang dengan modus Congkel Jok atau Sadel Motor, kini Tim Resmob Paneki Polres Donggala kembali menunjukkan ketajamannya dalam memberantas pelaku tindak kriminal. Buktinya saja, hari ini Tim Resmob Polres Donggala lagi-lagi berhasil mengungkap kasus Pencurian dan Pembongkaran Sekolah SDN Kecamatan Banawa Tengah dan dibeberapa wilayah Kecamatan Banawa Tengah serta Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Rabu (23/06/2022).
Kapolres Donggala, AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Ismail, S.H menjelaskan, pelaku ini berinisial AF @ W (22) warga di Desa Mekar Baru, Kecamatan Banawa Tengah, serta MO @ O (25) warga Desa Tosale, Kecamatan Banawa Tengah.
Dengan berdasarkan DUMAS NO / 86 / IV / 2022 /SATRESKRIM/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG, DUMAS NO / 20 / VI / 2022 /SATRESKRIM/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG, SURAT PERINTAH TUGAS : Sp.Gas/41/ VI/KKA/2022/RESKRIM.
Team Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Ismail, S.H melalui Kanit Buser, Aiptu Ilham bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Adapun kronologinya Berdasarkan hasil penyelidikan Team Resmob Polres Donggala yakni dari hari Rabu, 22 Juni 2022 pkl 13.00 Wita didapatkan informasi bahwa diduga yang melakukan pencurian dan pembokaran sekolah SDN banawa tengah Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala yakni berinisial O yang bersama-sama dgn W.
“Tak ingin gegabah team memastikan dan mendalami informasi tersebut, setelah itu, di Kecamatan Banawa tengah bahwa salah 1 dari mereka yang berinisial W masih berada di Desa Mekar Baru, dan O sudah tidak lagi berada di Desa Towale,” ujar Aiptu Ilham
Pada pukul 21.00 Wita team berhasil mengamankan salah 1 pelaku yang berinisial AF @ W di Desa Tosale, tepatnya di pantai khayalan setelah dilakukan interogasi bahwa W bersama-sama dengan Opan melakukan pencurian dan pembongkaran disekolah SDN tersebut.
Dengan hasil interogasi terhadap pelaku W, sehingga Team Resmob, Paneki Polres Donggala sudah mengetahui tempat persembunyian MO @ O yang berada di Desa Siruyu, Dusun Valarero, Kecamatan Bansel,” imbuh Ka Tim.
Tak ingin gagal, team Resmob dibackup Polsek Bansel yakni Bripka Lutfi serta Bripka Irfan Syamsu berangkat ke TKP persembunyian MO.
“MO yang sedang beristrahat dan team mendapatkannya sedang tidur tak butuh waktu lama, dibekuk tanpa melakukan perlawanan dan membawa ke Polsek Banawa Selatan untuk dilakukan interogasi,” ujar Aiptu Ilham.
Para pelaku, setelah di interogasi awal di Mapolsek Banawa Selatan, telah mengakui semua perbuatannya,” tambah Kanit Pidum Ipda Bayu Dhamma,S.TrK.S.I.K
Adapun pengakuan sementara barang yang mereka ambil yakni baju gamis, alat servis elektronik, handphone, printer, infocus, notebook, sepeda motor, laptop dan tabung gas 3kg.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Unit Notebook merk AXIOO warna hitam serta charger dgn mouse, 2 Buah tabung gas 3 Kg dan 4 Unit Handpone.
“Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.