BID HUMASSATKER

Polsek Bunta Kembali Temukan Pemuda Pesta Miras Cap Tikus

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Polsek Bunta membubarkan sekelompok pemuda tengah mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Kamis (14/07/2022) malam.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH menjelaskan, barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni 1 botol ukuran 600 ml berisi miras cap tikus.

Polisi kemudian memusnahkan barang bukti miras tersebut di lokasi, sedangkan para pelaku diberi pemahaman dan pesan kamtibmas agar tidak lagi mengonsumsi minuman tersebut.

“Setelah diberikan pesan kamtibmas mereka langsung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,”Imbuhnya.

Nanang menyatakan, pihaknya akan terus menggelar patroli pagi hingga malam hari guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif.

“Kami akan terus melaksanakan patroli maupun kegiatan kepolisian lainnya demi kamtibmas yang kondusif,”Tandas Nanang.(DA)